Hakim Pemalsu Indentitas Segera Jalani Sidang MKH
JAKARTA Komisi Yudisial (KY) memastikan, salah satu hakim ad hoc tindak pidana korupsi tingkat banding di Mahkamah Agung (MA) berinisial SM, yang diduga memalsukan identitas untuk menikah lagi akan segera menjalani sidang etik. Hakim ini akan menjalani persidangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) bentukan KY dan MA dalam waktu dekat. Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, menyebutkan jika rekomendasi KY terhadap hakim tersebut sudah disetujui oleh MA. Selengkapnya...
KOMENTAR
Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh inisial SM yang diduga kuat melakukan pemalsuan identitas untuk menikah lagi akan segera menjalani sidang etik.
Kejadian tersebut membuat citra Komisi Yudisial semakin terpuruk sehingga masyarakat semakin menilai negatif komisi yudisial yang menjadi hakim sekarang, hal itu akan semakin mengurangi nama baik hakim dan simpati masyarakat.
Sebaiknya jika rekomendasi Komisi Yudisial terhadap hakim tersebut adalah pemberhentian secara tidak hormat. Karena sebagai hakim seharusnya menjaga nama baik komisi yudisial dan dirinya sendiri. hal itu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat.